Selasa, 31 Mei 2011

Gaji Pegawai Pajak Diinvestasikan ke Reksadana

0 komentar


BERAGAM upaya dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencegah pegawai mereka melakukan penyelewengan dan mencari tambahan penghasilan secara tidak halal. Salah satu contohnya dilakukan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang menyimpan sebagian gaji mereka dalam keranjang investasi reksadana 


Melalui investasi itu mereka bisa memperoleh keuntungan dari penghasilan sendiri. "Sehingga mereka dapat fokus kepada pekerjaan tanpa harus memikirkan cari tambahan," ujar Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau, Denny Surya Santosa, akhir pekan lalu.

Selain itu, dengan investasi itu para pegawai bakal menyadari bahwa gaji cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarganya. "Baik selama menjadi karyawan maupun setelah dia pensiun," imbuh Denny.

Dia mengklaim bahwa upaya ini turut menyumbang kenaikan penerimaan pajak di wilayah Lubuk Linggau. Sebagai catatan, penerimaan pajak di Lubuk Linggau pada kuartal pertama 2011 bertambah menjadi Rp 45 miliar. Nilai perolehan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan pajak pada kuartal pertama tahun 2010 lalu mencapai Rp 44 miliar. Hitung punya hitung, ada kenaikan penerimaan pajak sebesar 0,75% kuartal pertama 2011.

Denny menambahkan, mencegah penyelewengan pajak merupakan wujud untuk mendongkrak kualitas kerja para pegawai pajak dalam mengamankan penerimaan negara. Adapun di Lubuk Linggau terdapat sekitar 35.478 wajib pajak. Targetnya, salah satu kota di Provinsi Sumatera Selatan itu bisa memperoleh penerimaan pajak sebesar Rp 424 miliar tahun 2011 ini.

Bambang Rakhmanto

Sumber: Harian Kontan 23 Mei 2011

Leave a Reply